Jumat, 22 Maret 2013

MENGIDENTIFIKASI ILMU BAHAN BANGUNAN


A.    Pengertian Bangunan
Yang dimaksud dengan bangunan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembuatan maupun perbaikan bangunan. Dalam penyelenggaraan bangunan diusahakan ekonomis dan memenuhi persyaratan tentang bahan, konstruksi maupun pelaksanaannya.
Suatu benda dapat dikatakan sebagai bangunan bila benda tersebut merupakan hasil karya orang dengan tujuan untuk kepentingan tertentu dari seseorang atau lebih dan benda itu tidak dapat dipindakan, kecuali dengan cara dibongkar.
Adapun tujuan bangunan tersebut didirikan antara lain:
1.      Bangunan rumah tinggal dibuat orang untuk kepentingan tempat tinggal dalam arti yang luas. Untuk masa sekarang tidak hanya sekedar tempat berlindung atau berteduh tetapi sebagai tempat pembinaan keluarga.
2.      Kantor dibuat untuk pelayanan masyarakat, sedangkan jembatan dan bendungan dibuat orang untuk tujuan prasarana kemakmuran rakyat. Kesemua hal di atas disebut dengan bangunan karena tidak dapat dengan mudah dipindahkan mengingat berat kecuali bila dibongkar. Oleh karena rumah, bendung, jalan raya atau jembatan dibuat dengan tujuan tertentu dan tidak dapat dipindakan, maka benda – benda itu disebut bangunan.
3.      Lemari dibuat orang juga mempunyai tujuan anatara lain untuk menyimpan barang, bangku untuk tempat duduk, tetapi bendabenda ini mudah dipindahkan ke tempat lain, untuk itu benda-benda disini tidak dapat dikatakan bangunan.
Mengingat ruang lingkup ilmu bangunan itu cukup luas, maka disini akan dibahas hanya ilmu bangunan gedung.
Ilmu bangunan gedung adalah ilmu pengetahuan yang digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan dan perbaikan bangunan – bangunan gedung.
B.     Fungsi Pokok Pembuatan Bangunan
Fungsi pembuatan bangunan yang terpenting ialah agar setiap bangunan kuat, dan tidak mudah rusak, sehat untuk ditempati, di samping biayanya relatif murah. Untuk mendapatkan bangunan kuat dan murah tidak perlu konstruksinya terlalu berlebihan. Bila demikian tidak sesuai dengan tujuan dan merupakan pemborosan. Konstruksi bangunan harus diperhitungkan secara teliti berdasarkan syarat-syarat bangunan termasuk perhitungan yang menunjang misalnya mekanika teknik. Keawetan suatu

Bangunan yang dimaksud di atas meliputi:
a.       Bangunan merupakan hasil karya orang yang mempunyai tujuan tertentu untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
b.      Bangunan yang bersifat penambahan atau perubahan dan telah ada menjadi sesuatu yang lain / berbeda, tetapi juga dengan tujuan tertentu dan untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
Dalam pembuatannya bagunan tidak cukup hanya satu orang pekerja saja, tetapi kadang-kadang memerlukan ratusan sampai ribuan pekerja tergantung besar kecilnya bangunan yang dibuat.
C.    Jenis – jenis Bangunan
Bangunan sebagai suatu benda hasil karya orang umumnya besar dan mempunyai bobot yang tinggi serta dikerjakan  oleh banyak orang mengingat banyaknya macam bangunan dalam bidang teknik, maka dapat dibedakan menjadi Jenis- jenis  bangunan sebagai berikut:  
a.       Bangunan teknik sipil kering, antara lain meliputi: bangunan rumah, gedung-gedung. monumen, pabrik, gereja, masjid dan sebagainya.
b.       Bangunan teknik sipil basah, antara lain meliputi: bendungan, bangunan irigasi, saluran air, dermaga pelabuhan, turap-turap, jembatan dan sebagainya.
Untuk sekarang jenis bangunan dibedakan menjadi 3 bagian besar yang dikelola oleh Direktorat Jenderal meliputi Bangunan Gedung, Bangunan Air, dan Jalan Jembatan.
Jenis bahan yang digunakan dalam bangunan dapat berupa kayu, bata, beton atau baja. Bahkan dewasa ini bahan bangunan yang digunakan sudah berkembang antara lain dari bahan aluminium atau plastik. bangunan juga tergantung bahan bangunan yang digunakan, pelaksanaan dalam pembuatan dan juga perawatannya.
Di samping hal tersebut di atas faktor lain yang berpengaruh dan perlu mendapatkan perhatian adalah air tanah, gempa bumi, angin dan sebagainya.

D.    Bagian-bagian Bangunan Gedung
Setiap bangunan adalah merupakan susunann suatu yang terdiri dari komponen – komponen yang saling berhubungan satu sama lain, untuk mendapatkan konstruksi yang stabil.  menurut susunannya pembagian bangunan gedung dibagi menjadi:
1.      Bangunan bawah yaitu bagian-bagian yang terletak di bawah muka lantai yang ada dalam tanah, seperti balok beton (sloof) dan pondasi (pondamen).
Bangunan bawah ini dimaksudkan untuk menahan seluruh berat bangunan yang berada diatasnya termasuk berat pondasi itu sendiri dan berat tanah yang langsung diatas pondasi. Dengan demikian pondasi mempunyai hubungan langsung dengan dasar tanah keras dibawahnya. Karena pondasi harus memikul beratnya sendiri dan berat bangunan bagian atas, maka konstruksi pondasi harus memenuhi syarat- syarat sebagai berikut :
a.       Konstruksi pondasi harus terletak diatas lapisan tanah keras yang tidak mengandung humus.
b.      Konstruksi pondasi harus mempunyai ukuran yang sesuai, sehingga tanah cukup kuat menahan beban. Untuk bangunan sederhana dasar pondasi harus terletak pada kedalaman 60- 80 cm dibawah muka tanah.
c.       Konstruksi pondasi harus cukup kuat, sehingga tidak akan pecah karena muatan yang bekerja pada pondasi. Dan untuk bangunan – bangunan yang berat harus dihitung secara cermat dengan ilmu pondasi.
2.      Bagian atas yaitu bagian bangunan yang terletak  di atas permukaan lantai seperti tembok, kolom, jendela, ring balok dan rangka atap. Beserta bagian- bagiannya.