A.
Pengertian Bangunan
Yang dimaksud dengan bangunan adalah ilmu pengetahuan yang
mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan
pembuatan maupun perbaikan bangunan. Dalam penyelenggaraan bangunan diusahakan
ekonomis dan memenuhi persyaratan tentang bahan, konstruksi maupun
pelaksanaannya.
Suatu benda dapat dikatakan sebagai bangunan bila benda tersebut
merupakan hasil karya orang dengan tujuan untuk kepentingan tertentu dari
seseorang atau lebih dan benda itu tidak dapat dipindakan, kecuali dengan cara dibongkar.
Adapun tujuan bangunan tersebut didirikan antara lain:
1.
Bangunan rumah tinggal dibuat
orang untuk kepentingan tempat tinggal dalam arti yang luas. Untuk masa
sekarang tidak hanya sekedar tempat berlindung atau berteduh tetapi sebagai
tempat pembinaan keluarga.
2.
Kantor dibuat untuk pelayanan
masyarakat, sedangkan jembatan dan bendungan dibuat orang untuk tujuan
prasarana kemakmuran rakyat. Kesemua hal di atas disebut dengan bangunan karena
tidak dapat dengan mudah dipindahkan mengingat berat kecuali bila dibongkar.
Oleh karena rumah, bendung, jalan raya atau jembatan dibuat dengan tujuan
tertentu dan tidak dapat dipindakan, maka benda – benda itu disebut bangunan.
3.
Lemari dibuat orang juga
mempunyai tujuan anatara lain untuk menyimpan barang, bangku untuk tempat
duduk, tetapi bendabenda ini mudah dipindahkan ke tempat lain, untuk itu
benda-benda disini tidak dapat dikatakan bangunan.
Mengingat ruang lingkup ilmu bangunan itu cukup luas, maka disini
akan dibahas hanya ilmu bangunan gedung.
Ilmu bangunan gedung adalah ilmu pengetahuan yang digunakan untuk
perencanaan, pelaksanaan dan perbaikan bangunan – bangunan gedung.
B.
Fungsi Pokok Pembuatan
Bangunan
Fungsi
pembuatan bangunan yang terpenting ialah agar setiap bangunan kuat, dan tidak
mudah rusak, sehat untuk ditempati, di samping biayanya relatif murah. Untuk
mendapatkan bangunan kuat dan murah tidak perlu konstruksinya terlalu
berlebihan. Bila demikian tidak sesuai dengan tujuan dan merupakan pemborosan.
Konstruksi bangunan harus diperhitungkan secara teliti berdasarkan
syarat-syarat bangunan termasuk perhitungan yang menunjang misalnya mekanika
teknik. Keawetan suatu
Bangunan yang dimaksud di
atas meliputi:
a.
Bangunan merupakan hasil karya
orang yang mempunyai tujuan tertentu untuk kepentingan perorangan maupun untuk
umum.
b.
Bangunan yang bersifat
penambahan atau perubahan dan telah ada menjadi sesuatu yang lain / berbeda,
tetapi juga dengan tujuan tertentu dan untuk kepentingan perorangan maupun
untuk umum.
Dalam
pembuatannya bagunan tidak cukup hanya satu orang pekerja saja, tetapi
kadang-kadang memerlukan ratusan sampai ribuan pekerja tergantung besar
kecilnya bangunan yang dibuat.
C.
Jenis – jenis Bangunan
Bangunan sebagai suatu benda hasil karya orang umumnya besar dan
mempunyai bobot yang tinggi serta dikerjakan
oleh banyak orang mengingat banyaknya macam bangunan dalam bidang
teknik, maka dapat dibedakan menjadi Jenis- jenis bangunan sebagai berikut:
a.
Bangunan teknik sipil kering,
antara lain meliputi: bangunan rumah, gedung-gedung. monumen, pabrik, gereja,
masjid dan sebagainya.
b.
Bangunan teknik sipil basah, antara lain
meliputi: bendungan, bangunan irigasi, saluran air, dermaga pelabuhan,
turap-turap, jembatan dan sebagainya.
Untuk sekarang jenis bangunan dibedakan menjadi 3 bagian besar yang
dikelola oleh Direktorat Jenderal meliputi Bangunan Gedung, Bangunan Air, dan
Jalan Jembatan.
Jenis bahan yang digunakan dalam
bangunan dapat berupa kayu, bata, beton atau baja. Bahkan dewasa ini bahan
bangunan yang digunakan sudah berkembang antara lain dari bahan aluminium atau
plastik. bangunan juga tergantung bahan bangunan yang digunakan, pelaksanaan
dalam pembuatan dan juga perawatannya.
Di
samping hal tersebut di atas faktor lain yang berpengaruh dan perlu mendapatkan
perhatian adalah air tanah, gempa bumi, angin dan sebagainya.
D.
Bagian-bagian Bangunan
Gedung
Setiap
bangunan adalah merupakan susunann suatu yang terdiri dari komponen – komponen
yang saling berhubungan satu sama lain, untuk mendapatkan konstruksi yang
stabil. menurut susunannya pembagian
bangunan gedung dibagi menjadi:
1.
Bangunan bawah yaitu
bagian-bagian yang terletak di bawah muka lantai yang ada dalam tanah, seperti
balok beton (sloof) dan pondasi (pondamen).
Bangunan bawah ini dimaksudkan untuk menahan seluruh berat bangunan
yang berada diatasnya termasuk berat pondasi itu sendiri dan berat tanah yang
langsung diatas pondasi. Dengan demikian pondasi mempunyai hubungan langsung
dengan dasar tanah keras dibawahnya. Karena pondasi harus memikul beratnya sendiri
dan berat bangunan bagian atas, maka konstruksi pondasi harus memenuhi syarat-
syarat sebagai berikut :
a.
Konstruksi pondasi harus
terletak diatas lapisan tanah keras yang tidak mengandung humus.
b.
Konstruksi pondasi harus
mempunyai ukuran yang sesuai, sehingga tanah cukup kuat menahan beban. Untuk
bangunan sederhana dasar pondasi harus terletak pada kedalaman 60- 80 cm
dibawah muka tanah.
c.
Konstruksi pondasi harus cukup
kuat, sehingga tidak akan pecah karena muatan yang bekerja pada pondasi. Dan
untuk bangunan – bangunan yang berat harus dihitung secara cermat dengan ilmu
pondasi.
2.
Bagian atas yaitu bagian bangunan
yang terletak di atas permukaan lantai seperti
tembok, kolom, jendela, ring balok dan rangka atap. Beserta bagian- bagiannya.